Correct Article 6
UU Nomor 82 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Current Text
Kabupaten Lombok Barat memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis terutama kawasan dataran tinggi berupa gugusan pegunungan yang merupakan sumber air sungai yang mengalir ke wilayah bagian tengah dan bermuara di pantai barat, perbukitan, serta dataran rendah yang membentang dari perbatasan ujung timur dengan ujung barat;
b. potensi sumber daya alam berupa potensi pariwisata dan kebudayaan, pertanian terutama tanaman pangan dan perkebunan, agroindustri, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta energi sumber daya mineral; dan
c. suku bangsa yang secara umum memiliki karakter religius dan budaya terdiri atas kekayaan sejarah, kesenian, desa adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
PR.ESIDEN
Your Correction
