Correct Article 4
UU Nomor 82 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LOMBOK BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Current Text
(1) Kabupaten Lombok Barat mempunyai batas daerah:
a. sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lombok Utara;
SK No 24i643 A
b.sebelah...
b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lombok Tengah;
c. sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia;
dan
d. sebelah barat berbatasan dengan Selat Lombok dan Kota Mataram.
(2) Penegasan batas daerah Kabupaten Lombok Barat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara pasti di lapangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction
