Correct Article 3
UU Nomor 80 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BTMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Current Text
Kabupaten Bima terdiri atas 18 (delapan belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Monta;
b. Kecamatan Bolo;
c. Kecamatan Woha;
d. Kecamatan Belo;
e. Kecamatan Wawo;
f. Kecamatan Sape;
g. Kecamatan Wera;
h. Kecamatan Donggo;
i. Kecamatan Sanggar;
j. Kecamatan Ambalawi;
k. Kecamatan Langgudu;
1. Kecamatan Lambu;
m. Kecamatan Madapangga;
n. Kecamatan Tambora;
o. Kecamatan Soromandi;
p. Kecamatan Parado;
q. Kecamatan Lambitu; dan
r. Kecamatan Palibelo.
Pasal 4 .
Your Correction
