Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 8 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Konawe memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, serta kawasan maritim; b. potensi . . . b. potensi sumber daya alam berupa pertambangan, peternakan, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan pariwisata; dan c. keragaman suku dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan dengan semboyan inae kona sara ie pinesara inae lia sara ie pinekasara.
Your Correction