Correct Article 9
UU Nomor 8 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang PROVINSI SUMATERA UTARA
Current Text
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku:
a. UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun L948 tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi; dan
b. ketentuan mengenai perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera Utara dalam UNDANG-UNDANG Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 64 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1103), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
