Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 8 Tahun 2020 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b memberikan informasi keuangan sebagai berikut: a. Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp175.241.715.684.646,00 (seratus tujuh puluh lima triliun dua ratus empat puluh satu miliar tujuh ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh empat ribu enam ratus empat puluh enam rupiah); b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp15.000.000.000.000,00 (lima belas triliun rupiah); c. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e sebesar Rp53.397.784.263.857,00 (lima puluh tiga triliun tiga ratus sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah); d. berdasarkan Saldo Anggaran Lebih Awal Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf c, terdapat Saldo Anggaran Lebih Sebelum Penyesuaian sebesar Rp213.639.499.948.503,00 (dua ratus tiga belas triliun enam ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu lima ratus tiga rupiah); e. penyesuaian Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2019 sebesar minus Rp941.125.156.725,00 (sembilan ratus empat puluh satu miliar seratus dua puluh lima juta seratus lima puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah); f. berdasarkan Saldo Anggaran Lebih Sebelum Penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf d dan Penyesuaian Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf e, terdapat Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp212.698.374.791.778,00 (dua ratus dua belas triliun enam ratus sembilan puluh delapan miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).
Your Correction