Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 8 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Kolaka Timur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kolaka dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction