Correct Article 3
UU Nomor 8 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA
Current Text
(1) Kabupaten Dogiyai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Nabire yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Distrik Kamu;
b. Distrik Mapia;
c. Distrik Sukikai;
d. Distrik Kamu Utara;
e. Distrik Sukikai Selatan;
f. Distrik Mapia Barat; dan
g. Distrik Kamu Selatan;
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Pasal 4 . . .
Your Correction
