Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

UU Nomor 8 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional bekerja berdasarkan tata kerja yang diatur dengan keputusan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Your Correction