Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 32
UU Nomor 8 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik INDONESIA dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction
Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik INDONESIA dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion