Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 8 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Perlindungan Konsumen Nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik INDONESIA dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction