Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

UU Nomor 8 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Kemasyarakatan berkewajiban : a. mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; b. menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945; c. memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Your Correction