Correct Article 20
UU Nomor 8 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Current Text
Untuk lebih menjamin obyektipitas dalam mempertimbangkan dan
MENETAPKAN kenaikan pangkat dan pengangkatan dalam jabatan diadakan daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan dan daftar urut kepangkatan.
Your Correction
