Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

UU Nomor 8 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat berlakunya UNDANG-UNDANG ini, dinyatakan tidak berlaku lagi : a. UNDANG-UNDANG Nomor 18 Tahun 1961 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 263); b. Undang- … b. UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1952 tentang MENETAPKAN UNDANG-UNDANG Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Serikat (UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 25 dan 34 Tahun 1950) sebagai UNDANG-UNDANG Republik INDONESIA (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 78); c. UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1957 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 13 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 58) tentang Menambah UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 78) tentang "MENETAPKAN UNDANG-UNDANG Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-pegawai Republik INDONESIA Serikat (UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 25 dan 34 Tahun 1950) sebagai UNDANG-UNDANG Republik INDONESIA", sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 100); d. UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 1961 tentang Perubahan UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1952 tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 259).
Your Correction