Correct Article 23
UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA
Current Text
(1) Direktur Utama mewakili Perusahaan di dalam dan di luar pengadilan.
(2) Direktur Utama dapat menyerahkan kekuasaan termaksud pada ayat
(1) pasal ini kepada seorang atau beberapa orang Direktur yang khusus ditunjuk untuk hal tersebut atau seorang atau beberapa orang pegawai Perusahaan, baik sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang/badan lain.
Your Correction
