Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 8 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perusahaan dapat memperoleh dan menggunakan dana-dana yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya melalui pengeluaran obligasi. (2) Keputusan untuk mengeluarkan obligasi diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction