Correct Article 3
UU Nomor 8 Tahun 1962 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT HONGARIA
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatan dalam Lembaran- Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta, pada tanggal 18 Juni 1962 PRESIDEN Republik INDONESIA, ttd SUKARNO.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juni 1962 Sekretaris Negara ttd MOHD. ICHSAN.
LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NOMOR 26
Your Correction
