Correct Article 1
UU Nomor 8 Tahun 1962 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT HONGARIA
Current Text
Antara Republik INDONESIA dan Republik Rakyat Hongaria dibuat Perjanjian Persahbatan dan Kerja-sama yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 1961 yang berbunyi sebagai terlampir dan yang pengesahannya akan dilakukan oleh PRESIDEN.
Your Correction
