Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 78 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 78 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KLUNGKUNG DI PROVINSI BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama wilayah kepulauan yang terdiri dari 5 (lima) unit lahan, yaitu dataran pantai, perbukitan, kipas dan lahar, rawa pasang surut, dan teras; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, serta potensi pariwisata dan perdagangan; dan c. suku. . . C suku bangsa dan budaya terdiri atas kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat serta kelestarian lingkungan yang berlandaskan prinsip Ti Hita Karana dan Sad Kerthi.
Your Correction