Correct Article 2
UU Nomor 78 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1957 tentang PERUBAHAN CANON DAN CIJNS ATAS HAK-HAK ERFPACHT DAN KONSESI GUNA PERUSAHAAN KEBUN BESAR
Current Text
Jika dipandang perlu penetapan canon dan cijns sebagai yang tersebut dalam pasal 1, dapat diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH, dengan ketentuan bahwa selambat-lambatnya tiap-tiap 5 tahun sekali diadakan peninjauan kembali.
Pasal 3…
Your Correction
