Correct Article 3
UU Nomor 75 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 tentang VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Badan-badan resmi yang hingga keluarnya UNDANG-UNDANG ini semata- mata mengurus persoalan Veteran disatukan di bawah Kementerian yang mengatur urusan Veteran.
Your Correction
