Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 75 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1957 tentang VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan-ketentuan yang tersebut dalam Pasal 1 tidak berlaku, apabila seseorang: a. membantu musuh; b. kehilangan haknya untuk menjadi anggota Angkatan Perang menurut keputusan Pengadilan; c. mendapat hukuman penjara lebih dari satu tahun lamanya, kecuali bila ada ketentuan lain dari Menteri yang diserahi urusan Veteran. BAB II…
Your Correction