Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 75 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 75 Tahun 1954 tentang ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1953 TENTANG MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA"(LEMBARAN-NEGARA NO. 22 TAHUN 1953) SEBAGAI UNDANG-UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kecuali dalam keadaan tertangkap tangan atau keadaan mendesak, penangkapan atau penahanan yang diperkenankan dalam pasal 1 dan pasal 2 atau penggeledahan tempat kediaman atau tempat tinggal seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota Polisi berpangkat serendah-rendahnya Inspektur atau yang sederajat dengan itu atau oleh seorang anggota Polisi Militer berpangkat serendah-rendahnya Letnan.
Your Correction