Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 73 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 73 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BANGLI DI PROVINSI BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kabupaten Bangli memiliki karakteristik, yaitu a. kewilayahan dengan ciri geografis berupa kawasan perbukitan, pegunungan, dan kawasan perairan berupa danau; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perikanan dan peternakan, serta potensi sumber daya pariwisata; dan c. kekayaan c kekayaan sejarah, suku bangsa, adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang memiliki karakter religius dengan menjunjung tinggi dan berlandaskan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Your Correction