Article 1
Persetujuan Kebudayaan antara Negara-negara Republik INDONESIA dan Republik Mesir tertanggal sepuluh (10) bulan Oktober seribu sembilan ratus lima puluh lima (1955), yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
UU Nomor 70 Tahun 1957
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.