Correct Article 19
UU Nomor 7 Tahun 2021 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2021
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2021
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
Your Correction
