Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 7 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mata Uang Negara Kesatuan Republik INDONESIA adalah Rupiah. (2) Macam Rupiah terdiri atas Rupiah kertas dan Rupiah logam. (3) Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimbolkan dengan Rp.
Your Correction