Correct Article 47
UU Nomor 7 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang MATA UANG
Current Text
Peraturan perundang-undangan sebagai peraturan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction
