Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 7 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK DI PROVINSI PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kabupaten Puncak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Puncak Jaya dikurangi dengan wilayah Kabupaten Puncak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction