Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 7 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 terdiri dari : a. Pengeluaran Rutin; b. Pengeluaran Pembangunan. (2) Pengeluaran Rutin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp 137.155.500.000.000,00. (3) Pengeluaran Pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp 82.448.300.000.000,00. (4) Jumlah Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) direncanakan sebesar Rp 219.603.800.000.000,00.
Your Correction