Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

UU Nomor 7 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bilamana dipandang perlu, Pemerintah dapat menunjuk instansi untuk mengkoordinasi terlaksananya UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction