Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

UU Nomor 7 Tahun 1996 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan perlindungan bagi orang perseorangan yang mengkonsumsi pangan, sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG ini dan peraturan pelaksananaanya serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Pasal 52…
Your Correction