Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 7 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank Perkreditan Rakyat hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara INDONESIA, badan hukum INDONESIA yang seluruh pemiliknya warga negara INDONESIA, pemerintah daerah, atau dapat dimiliki bersama diantara ketiganya.
Your Correction