Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

UU Nomor 7 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang PERBANKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank wajib mengumumkan neraca dan perhitungan laba/rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Your Correction