Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UU Nomor 7 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PERADILAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seorang Hakim yang diberhentikan dari jabatannya, tidak dengan sendirinya diberhentikan sebagai pegawai negeri.
Your Correction