Correct Article 1
UU Nomor 7 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1982 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1981/1982 diperkirakan bertambah dengan Rp
21.295.000.000,00 yang terdiri dari:
a. Pendapatan Rutin berkurang dengan Rp 61.783.000.000,00;
b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp.83.078.000.000,00
(2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
