Correct Article 3
UU Nomor 7 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang PENERTIBAN PERJUDIAN
Current Text
(1) Pemerintah mengatur penertiban perjudian sesuai dengan jiwa dan maksud UNDANG-UNDANG ini.
(2) Pelaksanaan ayat (1) pasal ini diatur dengan Peraturan Perundang- undangan.
Your Correction
