Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UU Nomor 7 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran. Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 1971. PRESIDEN Republik INDONESIA, SOEHARTO Jenderal T.N.I. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 1971. Sekretaris Negara Republik INDONESIA, ALAMSJAH Letnan Jenderal T.N.I.
Your Correction