Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 7 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan nasional dengan menggiatkan usaha-usaha: a. penyelenggaraan kearsipan yang membimbing ke arah kesempurnaan; b. pendidikan kader ahli kearsipan; c. penerangan/kontrole/pengawasan; d. perlengkapan-perlengkapan teknis-kearsipan; dan e. penyelidikan-penyelidikan ilmiah dibidang kearsipan pada umumnya. Pasal 7 …
Your Correction