Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 7 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menyelenggarakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UNDANG-UNDANG ini, PRESIDEN MENETAPKAN sesuatu Departemen atau Badan lain, sesuai dengan tingkat-tingkat pengurusan masalah Veteran.
Your Correction