Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 7 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Seseorang Veteran Republik INDONESIA yang berhubung dengan perikehidupannya ternyata membutuhkan bantuan, harus diberi bantuan menurut ketentuan yang ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN yang mengatur cara pemberian serta bentuk bantuan bagi Veteran Republik INDONESIA. (2) Warakawuri dan anak-anak yatim piatu dari Veteran Republik INDONESIA yang gugur sewaktu ia masih bertugas dalam lingkungan kesatuan seperti tersebut dalam pasal 1, diberi tunjangan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan PRESIDEN. (3) Seseorang Veteran Republik INDONESIA serta keluarganya, yang ternyata harus mendapatkan bantuan menurut ayat (1) pasal ini diberi pertolongan dokter/perawatan menurut Peraturan tentang pertolongan dokter/perawatan yang berlaku bagi Pegawai Negeri yang dipensiunkan. Pasal 10…
Your Correction