Correct Article 21
UU Nomor 7 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Current Text
Panitia Pemilihan terdiri dari sekurang-kurangnya lima orang anggota dan sebanyak- banyaknya tujuh orang anggota. Anggota-anggota diangkat dan diperhentikan oleh Menteri Kehakiman.
Pengangkatan itu berlaku untuk masa empat tahun.
Menteri Kehakiman mengangkat seorang Ketua dan seorang Wakil-Ketua di antara anggota- anggota.
Your Correction
