Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 281

UU Nomor 66 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276, Pasal 277, dan Pasal 278 diaL-vr dengan Peraturan Menteri. 62. Ketentuan Pasal 284 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction