Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ayat (l) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Yang dimaksud dengan "bagian atau aset perusahaan" antara Lain, anak perusahaan yang memiliki bidang usaha yang sanur dengan penerima Lisensi-wajib. Ayat (4) Cukup jelas. Angka 34
Your Correction