Correct Article 46
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Current Text
Ayat (1) Cukup jelas.
Ayat (2) Cukup jelas.
Ayat (3) Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan apabila Pemohon yang karena kepentingannya, Permohonan ingin diumumkan lebih awal.
Yang dimaksud dengan "dalam hal tertentu", antara lain, untuk memenuhi ketentuan angka kredit peneliti sebagai Inventor atau sebagai persyaratan untuk mengajukan tender' Angka 19
Your Correction
