Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ayat (2) CukuP jelas. Ayat (3) CukuP jelas. Ayat (a) Yang dimaksud dengan "perjanjian internasional" adalahperjanjianinternasionalyangtelah diratifikasi. Ayat (1) Maksud ketentuan ini adalah untuk membantu proses pengajuan Permohonan dari Inventor atau y*t S berhak atas Invensi yang berdomisili di luar wilayah Negara Republik INDONESIA, sebab hal ini menyangkul antara lain, bahasa dan pemenuhan persyaratan Yang harus diPenuhi' Ayat (2) CukuP jelas. Ayat (1) CukuP jelas. Ayat (2) Yang dimaksud dengan "dokumen prioritas] adalah dokumen perrnohonan yang pertama kali diajukan di suatu negara anggota Paris Conuention atau World Tfade-Orgartization yang digunakan untuk mengklaim tanggal prioritas atas permohonan ke negara tujuan, y*t g juga anggota salah -satu dari kedua peijanjian itu, dan disahkan oleh pejabat yang berwenang di kantor Paten tempat permohonan Paten yang pertama kali diajukan. Pihak . . . -L2- Pihak berwenang yang mengesahkan salinan permohonan pertama kali adalah pejabat kantor Paten di negara tempat permohonan paten pertama kali diajukln. Bila permohonan tersebut diajukan melalu i Patent cooperation Treaty (PCT), pihak yang berwenang tersebut adalah pejabat World Intettectuil hopertg Organization (WIPO), yaitu badan Perserikatan- Bangsa-Bangsa yang bertugas mengadministrasikan pedanjian internasional mengen ai intellecfiial ProPertg' Ayat (3) CukuP jelas. Ayat (a) CukuP jelas. Ayat (5) CukuP jelas. Angka 13
Your Correction