Correct Article 26
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Current Text
Ayat (1) Alasan penyebutan informasi asal dari Sumber Daya Cenetit< d,anlatau Pengetahuan Tradisional supaya sumber Daya Genetik danlatau Fengitahuan Tradisional tidak diakui oleh negara lain dan dalam rangka mendukung occess benefit sharing.
Ayat. . .
- rt - Angka 11
Your Correction
