Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ayat (1) Alasan penyebutan informasi asal dari Sumber Daya Cenetit< d,anlatau Pengetahuan Tradisional supaya sumber Daya Genetik danlatau Fengitahuan Tradisional tidak diakui oleh negara lain dan dalam rangka mendukung occess benefit sharing. Ayat. . . - rt - Angka 11
Your Correction