Correct Article 48
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Current Text
(1) Pengumuman berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diumumkannya Permohonan.
(2) PengUmuman dilakukan dengan mencantumkan:
a. nama dan kewarganegaraan Inventor;
b. nama dan alamat lengkap Pemohon dan Kuasa dalam hal Permohonan diajukan melalui Kuasa;
c. judul Invensi;
d. Tanggal Penerimaan atau tanggal prioritas, nomor, dan negara tempat perrnohonan yang pertama kali diajukan dalam hal Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas;
abstrak Invensi;
klasifikasi Invensi;
gambar, dalam hal Permohonan dilampiri dengan gambar;
nomor pengumuman;
nomor Permohonan; dan asal Sumber Daya Genetik datrrlatau Pengetahuan Tradisional, dalam hal Permohonan berkaitan dengan Sumber Daya Genetik dan I atau Pengetahuan Tradisional.
20, Ketentuan Pasal 54 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
