Correct Article 9
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Current Text
Invensi yang tidak dapat diberi Paten meliputi:
a. proses, produk, metode, sistem, dan penggunaan, yang pengumuman, penggunaan, atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, agama, ketertiban umuffi, atau kesusil aar,;
b. metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dar"llatau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan I atau hewan;
c. dihapus;
d. makhluk hidup, kecuali jasad renik; atau
e. proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau he"l,ran, kecuali proses nonbiologis atau proses mikrobiologis.
Penjelasan ayat t3) Pasal 14 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan.
Ketentuan ayat (1) Pasal 19 diubah sehingga Pasal 19 berbunyi sebagai berikut:
5 6
PasalL9...
Your Correction
