Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

UU Nomor 62 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2025 mengupayakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk: a. penurunan kemiskinan menjadi 7,Oo/o - 8,0% (tujuh koma nol persen sampai dengan delapan koma nol persen); b. tingkat kemiskinan ekstrem menjadi Oolo (nol persen); c. tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,5o/o ' 5,Oo/o (empat koma lima persen sampai dengan lima koma nol persen); d. penurunan Gini Ratio menjadi 0,379 - 0,382 (nol koma tiga tujuh sembilan sampai dengan nol koma tiga delapan dua); e.peningkatan... frI;FILtrtrl K INO e. peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,56 (nol koma lima enam); dan f. potensi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 38,60/o (ttga puluh delapan koma enam persen); dan g. peningkatan Nilai Tukar Petani menjadi 115 - 120 (seratus lima belas sampai dengan seratus dua puluh) dan Nilai T\rkar Nelayan menjadi 105 - 108 (seratus lima sampai dengan seratus delapan).
Your Correction