Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 62 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar RpS.OOS. 127.683.257.000,00 (tiga kuadriliun lima triliun seratus dua puluh tujuh miliar enam ratus delapan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tqluh ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: a. PenerimaanPerpajakan; b. PNBP; dan c. Penerimaan Hibah.
Your Correction